Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten:
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).
PATEN adalah seperangkat hak eksklusif yang diberikan olehnegara (pemerintah nasional) untuk seorang penemu atau penerima mereka untuk jangka waktu terbatasdalam pertukaran untuk pengungkapan publik sebuah penemuan .
Prosedur untuk pemberian paten, persyaratan ditempatkan pada paten, dan sejauh mana hak eksklusif sangat bervariasi antara negara menurut undang-undang nasional dan kesepakatan internasional.Biasanya, bagaimanapun, permohonan paten harus memasukkan satu atau lebih klaim mendefinisikan penemuan yang harus baru , non-jelas , dan bermanfaat atau industri yang berlaku . Di banyak negara, beberapa bidang studi yang dikeluarkan dari paten, seperti metode bisnis , perlakuan tubuh manusia, dan bertindak mental. Hak eksklusif diberikan kepada paten di kebanyakan negara adalah hak untuk mencegah orang lain dari membuat, menggunakan, menjual, atau mendistribusikan penemuan dipatenkan tanpa izin Itu hanya hak untuk mencegah 'digunakan orang lain. paten A tidak memberikan pemilik paten hak untuk menggunakan penemuan dipatenkan, harus itu jatuh dalam lingkup suatu paten sebelumnya.
Di bawah Organisasi Perdagangan Dunia s '(WTO) Persetujuan Perdagangan Terkait Aspek Hak Kekayaan Intelektual , paten harus tersedia di negara-negara anggota WTO untuk setiap penemuan, di semua bidang teknologi dan jangka waktu perlindungan yang tersedia harus minimal dua puluh tahun. Berbagai jenis paten mungkin memiliki berbagai persyaratan paten (yaitu, jangka waktu).
Istilah paten biasanya mengacu pada sebuah hak eksklusif yang diberikan kepada siapa saja yang menciptakan apapun, berguna, dan non-jelas proses baru, mesin, pembuatan anggaran, atau komposisi materi, dan bermanfaat atau perbaikan baru daripadanya, dan klaim bahwa hak dalam formal aplikasi paten. Utilitas kualifikasi paten tambahan digunakan di Amerika Serikat untuk membedakannya dari jenis paten (misalnya paten desain ) tapi tidak harus bingung dengan model utilitas yang diberikan oleh negara-negara lain. Contoh spesies tertentu paten untuk penemuan termasuk paten biologi , metode paten bisnis , paten kimia dan paten perangkat lunak .
Beberapa jenis lain dari hak kekayaan intelektual yang disebut sebagai paten di beberapa wilayah hukum: hak desain industri disebut paten desain dalam beberapa wilayah yurisdiksi (mereka melindungi desain visual objek yang tidak murni utilitarian), peternak hak tanaman yang disebut tanaman paten terkadang , model utilitas dan atau Gebrauchsmuster kadang-kadang disebut paten kecil atau paten inovasi. Artikel ini terutama berkaitan dengan paten untuk penemuan, meski paten kecil yang disebut dan model utilitas juga dapat diberikan untuk penemuan.
hibah tertentu yang dibuat oleh raja menurut hak prerogatif kerajaan kadang-kadang disebut paten surat , yang merupakan pemberitahuan pemerintah kepada publik dari pemberian hak eksklusif untuk kepemilikan dan kepemilikan. Ini sering hibah dari monopoli paten-suka dan mendahului asal-usul yang modern dari sistem paten. Untuk kegunaan lain dari paten istilah lihat khususnya paten tanah , yang tanah hibah oleh pemerintah negara bagian awal di Amerika Serikat, dan paten mencetak , prekursor hak cipta modern. Arti ini mencerminkan arti aslipaten surat yang memiliki cakupan yang lebih luas daripada penggunaan saat ini.
SUMBER : http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Patent
Tidak ada komentar:
Posting Komentar