Senin, 04 April 2011

Hapusnya perikatan

Hapusnya perikatan (ps 1381 KUHPdt) disebabkan:
a. Karena pembayaran
b. Karena penawaran pembayaran tunai, diikuti dengan penyimpanan atau penitipan
c. Karena pembaharuan hutang
d. Karena perjumpaan utang atau kompensasi
e. Karena pencampuran utang
f. Karena pembebasan utang
g. Karena musnahnya barang yang terutang
h. Karena batal atau pembatalan
i. Karena berlakunya syarat pembatalan
j. Karena lewat awktu atau daluarsa
Dengan pemahaman di atas, seorang front liners dituntut untuk memahami aspek hukum,sehingga dapat menilai apakah seseorang memang telah sesuai dengan kewenangannya dalamhal menarik simpanan, atau melakukantransfer rekening dari perusahaannya ke rekeninglainnya. Apabila seorang calon nasabah mau membuka rekening, front liners juga harus bisamenilai apakah yang bersangkutan memang dapat mewakili bertindak untuk dan atas namaperusahaan, atau bila perseorangan apa memang orang tersebut telah cakap hukum.
npa keinginan kedua belah pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar